RESMI! Bansos PKH Via Pos Berpindah Ke ATM, Simak 5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan di Tahun 2025

Minggu 08-09-2024,19:56 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini. 

Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. 

Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah. Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.

Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.  

Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.

3. Kategori keluarga memiliki anak sekolah

BACA JUGA:3 Syarat Dapat Bansos Pemerintah Pada Tahun 2025, Mulai Dari BPNT Hingga PKH Per Warga Bisa Dapat Rp 500rb

BACA JUGA:ALHAMDULILAH! BLT Bagi 10.000 UMKM Sebesar Rp 6.000.000 Per KTP Segera Cair, Berikut Cara Pengajuannya

Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.

Dikarenakan sesuai dengan jenjang pendidikan anak tersebut. 

Pertimbangannya adalah anak tersebut memiliki kebutuhan berbeda setiap jenjangnya.

Jadi apabila disamaratakan, akan tidak adil rasanya karena kebutuhan anak SMA (Sekolah Mengah Atas) berbeda dengan anak yang sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar). 

Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp900.000,- yang akan dibagi per 3 bulan. 

Anak sekolah setingkat SLTP akan mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun.

BACA JUGA:Ke Luar Negeri Budget Hemat, 5 Negara Ini Wajib Kamu Coba, Pas Banget Buat Kaum Mendang Mending!

Kategori :