Jenis Materai Ini Dilarang Digunakan untuk Pendaftaran CPNS 2024, Kenali Ciri-cirinya

Minggu 08-09-2024,21:16 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung.

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini ada persyaratan terbaru yang harus disiapkan oleh calon peserta.

Pada tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyaratkan penggunaan e-materai atau materai elektronik saat pendaftaran CPNS 2024. 

Tinggi peminat seleksi CPNS tahun ini menyebabkan permintaan e-materai juga membludak, sehingga BKN Kembali memperbolehkan Kembali menggunakan materai tempel seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 201 Jabatan di Bawaslu Belum Ada Pelamar, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Soal Kendala Materai Elektronik, Menteri PANRB: Pelamar Seleksi CPNS Tak akan Dirugikan!

Hanya saja pelamar harus berhati-hati saat menggunakan materai tempel untuk melengkapi syarat dokumen pendaftaran CPNS 2024. 

BKN menyebut materai tempel digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.03/202, apabila pelamar sudah memiliki e-meterai, masih bisa menggunakannya.

Karena pilihan meterai tempel adalah opsi bagi pelamar yang tak mendapatkan e-meterai akibat server Peruri down diakhir pendaftaran CPNS 2024.

BACA JUGA:INFO TERBARU: BKN Catat 2,7 Juta Pelamar Daftar CPNS 2024, Ini Instansi Paling Ramai

BACA JUGA:E-Materai Error! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, Ini Update Jadwal Terbaru

Agar tidak salah, berikut ini ciri-ciri materai tempel yang dilarang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024. 

Meterai tempel yang dilarang BKN, adalah meterai palsu dan meterai yang sudah digunakan. 

BKN menyebutkan, bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, bakal berpotensi dapat TMS (tidak memenuhi syarat) seleksi administrasi.

Kategori :