PALEMBANG, PALPRES.COM - setelah Pascakejadian perusakan toko dan penjarahan di Pasar 16 Ilir Palembang, Minggu (8/9), PT Bima Citra Realty (BCR) kink telah membuat laporan ke polisi terkait penganiayaan terhadap penjaga keamanannya.
Yang dimaba Kuasa Hukum PT BCR Suharyono mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan penganiayaan terhadap dua orang security BCR.
"Mereka (pedagang) melapor ke polisi, kami juga melapor adanya pengeroyokan terhadap dua security kami yang infonya dikeroyok oleh oknum pedagang," katanya, Senin 9 September 2024
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 9 September 2024, Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat
BACA JUGA:Bandara SMB 2 Palembang Tambah 2 Maskapai Super Air Jet Semarang dan Pangkal Pinang
Lalu Menurut Suharyono mengatakan perusakan dan penjarahan yang dituduhkan itu tidaklah benar.
Yang dimana Dia mengklaim PT BCR hanya melakukan pembongkaran dalam rangka revitalisasi.
"Terkait laporan dugaan perusakan dan penjarahan yang terjadi kemarin tidak benar dilakukan PT BCR," tegasnya.
BACA JUGA:Australia Punya Satu Permintaan Jelang Laga Lawan Timnas, PSSI: Kita Kabulkan
BACA JUGA:Dispora OKI Gelar Workshop Kewirausahaan Pemuda Pemula di Pangkalan Lampam, 25 Peserta Ambil Bagian
Lalu Revitalisasi sendiri saat ini sudah tahap masuk ke gedung dan sedang ada pengerjaan di lantai 3.
Kini sudah Plafon di lantai 3 tengah dibongkar.
"Kalau perusakan plafon memang ada karena bagian dari revitalisasi. Tapi kalau prusakan dan penjarahan itu tidak ada," tuturnya.
BACA JUGA:Demi persiapankan kader masa Depan UKMK Seni dan Budaya Teater Arafah Adakan Training Basic ART
BACA JUGA:Tidak Ada Tetangga! Inilah 5 Daerah Paling Sepi Penduduk di Nusa Tenggara Barat