Sukses Antarkan Prabowo - Gibran, Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel Siap Menangkan MATAHATI

Selasa 10-09-2024,05:04 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel siap menangkan MATAHATI dalam Pilkada Sumsel 2024.

Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel bertekad mengulangi kesuksesan yang mereka raih, saat berhasil memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden RI dua periode.

Juga saat mereka sukses memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024 lalu.

Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel siap mengantarkan pasangan H. Mawardi Yahya - Anita Noeringhati menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025 - 2030.

BACA JUGA:Berkah 2025, Kemensos Resmi Lanjutkan 3 Bansos Bagi Lansia, Simak Ulasan Lengkapnya!

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah Pada Tahun 2025, Betulkah Data yang Dipakai Kemensos Via DTKS?

Demikian terungkap dalam Deklarasi Dukungan Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel untuk H. Mawardi Yahya - Anita Noeringhati, di Graha Limbersa, akhir pekan lalu.

Ribuan anggota Projo dan Sedukur Jokowi Sumsel hadir dalam deklarasi tersebut.


Foto bersama disela-sela Deklarasi Dukungan Projo dan Sedulur Jokowi Sumsel untuk H. Mawardi Yahya - Anita Noeringhati--

Dukungan terhadap MATAHATI diberikan Projo dan Sedukur Jokowi Sumsel, karena menilai pasangan Mawardi Yahya - Anita Noeringhati sangat layak memimpin Sumsel.

Selain itu, MATAHATI mereka anggap sebagai solusi untuk peningkatan pembangunan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:PENTING! 5 Tanda yang Menunjukan Bahwa Pasanganmu Saat Ini Memiliki Cinta Besar Ditunjukan Dari Sikapnya

BACA JUGA:Kenal Bahasa Lokal Lebih Dekat, 5 Istilah Unik Dalam Bahasa Palembang Wajib Kamu Ketahui!

Menurut Hidayat Comsu, Ketua Projo Sumsel didampingi Ketua Sedulur Jokowi Sumsel Edward Marbun, menegaskan bahwa mereka mendukung MATAHATI bukan tanpa alasan.

Pasalnya, menurut Hidayat Comsu, MATAHATI selain diusung oleh Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), juga punya program pro rakyat.  

Kategori :