Honda

Bansos BPNT Sembako Lanjut di Era Prabowo! Simak Caranya Agar NIK KTP Milikmu Bisa Dapat di 2025

Bansos BPNT Sembako Lanjut di Era Prabowo! Simak Caranya Agar NIK KTP Milikmu Bisa Dapat di 2025

Bansos BPNT Sembako 2025--Instagram

PALPRES.COM - Bansos BPNT (Bantuna Pangan Non Tunai) segera dilanjutkan pada 2025, hal ini merupakan kabar yang menggembirakan.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang biasa disebut bansos sembako akan dilanjutkan pada 2025. Hal ini berdasarkan RKA - K/L Kemensos Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui oleh DPR RI Komisi 8 beberapa waktu lalu.

Meskipun bansos ini telah bergulir pada masa pemerintahan Jokowi, di era Presiden Prabowo juga akan dilanjutkan. Karena anggarannya telah masuk dalam RAPBN dan Perlinsos 2025.

BACA JUGA:BERKAH NOVEMBER! 30 Juta Warga Terima Bansos Minggu Ini, Cek Siapa Saja yang Terima

BACA JUGA:Ramalan 12 Zodiak Pada November, Aries Hingga Cancer Fokus Pada Karir, Scorpio Merasa Monoton Dalam Cinta!

Merupakan bansos penyempurnaan

Bansos BPNT sendiri awal mula ada dikarenakan hasil dari penyempurnaan bansos sejenis milik Kemensos RI yang bernama RASTRA (Beras Sejahtera).

Dulunya berada dibawah Direktorat Fakir Miskin (FM).

Kemudian saat ini, bernaung dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

BACA JUGA:PENUH CERITA MISTIS! 3 Jalur Rawan di Sumsel Ini Banyak Telan Korban, Dibangun Pada Zaman Kolonial Belanda

BACA JUGA:Misteri Seputar Santet Segoro Pitu yang Berawal Dari X di Angkat Ke Bioskop, Perjanjian Iblis Dalam Bisnis

Setiap penerima jika telah masuk kedalam daftar penerima reguler yang disahkan melalui SK (Surat Keputusan) akan mendapatkan bansos ini Rp 200.000,- selama satu tahun anggaran.

Jadi total yang didapat oleh penerima selama 12 bulan tersebut adalah Rp. 2.400.000,-.

Adapun penyaluran memakai dua lembaga bayar pada awalnya.

Perubahan mekanisme penyaluran

BACA JUGA:6 Hal Ini yang Bisa Kamu Lakukan Jika Ingin Sukses Seperti Raffi Ahmad, Berani Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemensos.go.id