Lakukan Dukungan terhadap Perhutanan Sosial, PHE Tandatangani 5 Perjanjian Kerja Sama Baru

Rabu 11-09-2024,18:00 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Pada acara ini, Dr Ir Mahfudz, MP, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Bakti PHE Untuk Mendukung Kedaulatan dan Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Kegiatan Eksplorasi Bersama Mitra, PHE Gelar Fieldtrip Exploration Overseas 2024

"Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka," ujar Mahfudz.

PHE akan terus berkomitmen menjaga praktik bisnis sesuai dalam jalur tren investasi berkelanjutan dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mengutamakan aspek safety. 

PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. 

PHE telah terdaftar dalam UNGC sebagai partisipan (member) sejak Juni 2022.

BACA JUGA:PHE Capai Kinerja Keberlanjutan yang Optimal Karena Konsisten Melakukan Ini

BACA JUGA:PHE Terus Jajaki Potensi Eksplorasi Geologic Hydrogen di Indonesia

Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. 

Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia dengan predikat Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

Kategori :