SIAP-SIAP! KPU OKI Segera Rekrut Petugas di TPS, Ini Jumlahnya

Kamis 12-09-2024,14:34 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka rekrutmen petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas yang akan direkrut ini lebih dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Untuk satu TPS, setidaknya dibutuhkan sebanyak 7 orang yang akan bertugas menyelenggarakan pemilihan di setiap TPS.

"Hingga kini kita masih menunggu petunjuk untuk membuka rekrutmen tersebut.

BACA JUGA:1.000 Properti Israel Rusak Dihajar Roket dan Drone Hizbullah, Kerugian hingga 265 juta Dolar AS

BACA JUGA:Fokus Pengabdian Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Bantu Masyarakat Dalam Membersihkan Jalan

Jika ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujar Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendiidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama.

Nantinya, setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas dan jumlah TPS di OKI berjumlah 1.229 TPS.

"Jumlahnya 1.229 TPS termasuk TPS khusus di Lapas Kelas II B Kayuagung.

Artinya, total petugas TPS yang bakal direkrut sebanyak 8.603 orang," bebernya.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Tebar Kebahagiaan Bersama Siswa SDN 24 Gelumbang

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Inter dan Milan Terus Berbagi Stadion! Antara San Siro dan Giuseppe Meazza

Ditanya mengenai proses rekrutmen itu sendiri apakah online atau tidak, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

"Ini akan digelar secara serentak, namun untuk juknisnya masih belum tau," ungkapnya.

Yang pasti, mereka yang bakal mengikuti rekrutmen nantinya sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Kategori :