Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Prioritas pemberian bansos PENA ini adalah untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan masyarakat yang dikategorikan sebagai KPM tidak mampu atau rentan miskin, melalui modal atau bantuan usaha.
Nominal bantuan diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp5 juta sebagai dukungan untuk menguatkan produksi UMKM dan mendukung penguatan usaha yang dikelola.
Dengan adanya bantuan program PENA ini, masyarakat mampu berkembang secara bertahap melalui kemampuan berwirausaha sehingga KPM bisa menjaga stabilitas perekonomian, dan tidak bergantung lagi dari pemberian bantuan sosial.
BACA JUGA:Nyaman Buat Habiskan Akhir Pekan, 9 Tempat Ngopi di Palembang Ini Wajib Kamu Datangi!
BACA JUGA: Jadi Makanan Terenak di Dunia, Pempek Asal Sumsel Miliki Keunikan Cita Rasa Khas Kerajaan Sriwijaya
Program PENA bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, pada lima klaster usaha, antara lain pertanian, peternakan, jasa, kerajinan dan makanan.
Sasaran pemberian bantuan pena dapat diklasifikasikan menjadi dua, sebagai berikut:
Program ini diberikan sebagai bentuk pengembangan kreativitas dan jiwa kewirausahaan sehingga KPM dapat memiliki usaha atau bisnis yang berkembang.
Nominal modal usaha yang diberikan sebesar Rp5 juta sebagai secara tunai dan pemberian bantuan dimonitoring langsung oleh masing-masing pendamping sosial.
Persyaratan penerima bansos PENA Muda adalah wajib terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:5 Game Populer di Playstore Dengah Harga Cuma Rp 3000an, Pas Untuk Habiskan Waktu Disaat Gabut!
BACA JUGA:KERENNN! Motor Yamaha MW Vision, Motor Roda 3 Dengan Teknologi Canggih Anti Hujan, Ada Atap Juga loh
Program PENA Berdikari diberikan kepada KPM PKH atau BPNT yang sudah mendapatkan bansos reguler Kemensos dalam jangka waktu yang lama (kepesertaan lama).
Tujuannya untuk melakukan graduasi KPM PKH atau BPNT yang dinilai oleh pendamping sosial sudah memiliki status perekonomian yang stabil dan menuju sejahtera.
KPM ini diusulkan oleh pendamping sosial untuk mendapatkan program PENA Berdikari untuk membantu mengembangkan usaha atau bisnis yang dimiliki sehingga lebih maju dan memiliki pangsa pasar yang besar.