TEGAS! Pj Bupati OKI Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Selasa 17-09-2024,13:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada serentak 2024.

Menurut Asmar, netralitas merupakan etika dan tanggung jawab moral para abdi negara dan aparatur sipil negara (ASN).

"Netralitas dalam pilkada harus dijaga karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum.

Tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali," tegas Pj Bupati Asmar pada Apel Bulanan pegawai pemerintah Kabupaten OKI, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik, Ini Deretan Nama, Partai dan Perolehan Suara

BACA JUGA:Sandiaga Uno Ingin Terus Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah Palembang

Aparat pemerintah wajib taat pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten OKI terus mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa.

"Kita sudah kirim sudah edaran.

BACA JUGA:Dalam MTQ Nasional XXX Tahun 2024 Pemprov Sumsel Targetkan Masuk 5 Besar

BACA JUGA:Info BMKG, Wilayah Sumsel Diselimuti Awan Hari Ini 17 September 2024

Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas, karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan," pungkasnya.

ASN maupun aparat pemerintah desa, harus menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Pilkada bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia," tegas Asmar.

Kategori :