MUSIRAWAS, PALPRES.COM - Aneh seorang Pria yang berinisial AN (52) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena memerkosa bocah 4 tahun yang masih keluarganya.
Lalu Kepada polisi pelaku ia berdalih aksi bejat itu dilakukan lantaran kemasukan setan.
Sehingga Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan pelaku memperkosa korban di pinggir sungai Kecamatan BTS Ulu, Mura, Sumsel
Yang dimana Sebelum kejadian tersangka mengaku menjemput korban yang sedang bermain di depan rumahnya.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang Benar
Lalu Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motornya.
"Saat korban diajak tersangka jalan-jalan, hal tersebut disaksikan oleh tetangga korban, namun dia tidak menaruh curiga lantaran tersangka masih ada hubungan keluarga dengan korban," katanya
Tak hanya itu, tersangka membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat nomor menuju ke salah satu pinggir sungai yang ada di Kecamatan BTS Ulu.
"Setiba di TKP, tersangka memarkirkan motornya di semak-semak lalu membawa korban ke tepi sungai dengan cara digendong. Setibanya di sana tersangka kemudian langsung membuka celana korban dan langsung melakukan aksi bejatnya," jelas Jemmy.
BACA JUGA:TEGAS! Pj Bupati OKI Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Yang dimana Selesai dalam melakukan perbuatan bejatnya, kata Jemmy, tersangka lalu membawa korban ke pasar untuk dibelikan gorengan dan memberikan uang jajan sebesar Rp 2 ribu.
Sehingga Lalu tanpa rasa bersalah korban diantar pulang ke rumahnya.
"Ketika korban tiba di rumahnya, korban menangis kesakitan, dan terus menerus buang air kecil. Saat orang tua korban bertanya kepada anaknya, korban menjawab 'burung wak AN dimasukkan ke bebek aku' (diartikan orangtuanya adalah vagina)," ungkapnya.