Karo Provoost Divpropam Polri: Disiplin Adalah Nafas

Rabu 18-09-2024,14:42 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

PALEMBANG,PALPRES.COM - Kepolisian menggelar pengamanan Pilkada serentak 2024 dengan sandi Operasi Mantap Praja (OMP). 

Tidak hanya mempersiapkan pola pengamanan saja, namun lebih utama adalah mempersiapkan kesiapan personel yang akan mengawakinya. 

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan proporsional.

Sehingga mampu mengawal prosesi pilkada dengan aman tertib dalam kemasan kondisi kamtibmas yang tetap kondusif.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine Personel

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine Personel

Dalam rangka mendukung hal tersebut, Karo Provoost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi, Selasa, 17 September 2024 pagi hadir di Polda Sumsel memimpin apel personel Polda Sumsel sekaligus memberikan arahan bagi seluruh jajaran.

Brigjen Sumarto yang hadir bersama Kabag Gaktiplin Biro Provoost Kombes Joas Ferico Panjaitan Sik mengaku, dirinya telah seijin Kadiv Propam dan Kapolda Sumsel, untuk mengambil apel pagi ini dalam rangka melaksanaan fungsi pembinaan sekaligus penegakan disiplin bagi jajaran Polda Sumsel.

Dalam arahannya, Brigjen Sumarto menegaskan pentingnya disiplin bagi setiap insan Polri dimanapun bertugas. 

“Melaksanakan apel merupakan kewajiban bagi kita insan Polri, peraturan disiplin mengatur tentang hal itu. Sering kita dengar, kita baca tulisan bahwa disiplin adalah nafasku. Hakikatnya adalah bahwa disiplin harus terus ada dalam jiwa kita. Tanpa disiplin artinya mati,” tegasnya.

BACA JUGA:Mossad Tanam Bahan Peledak di 5.000 Pager Impor Hizbullah dari Taiwan

BACA JUGA:Rutin Apel Pagi, Dirsamapta Polda Sumsel: Tingkatkan Kedisiplinan

Dirinya mengingatkan persoalan disiplin merupakan hal yang sangat mendasar. 

Dan apel merupakan hal yang paling dasar dari disiplin yang harus dilaksanakan dengan penuh ketaatan dan kepatuhan.

“Apel itu hal terkecil dari disiplin, kemudian hal terbesarnya adalah pelaksanaan tugas kita ini sesuai amanat Undang Undang nomer 2 tahun 2002. Disana disebut dalam pasal 13, tugas kita selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, pemelihara kamtibmas serta menegakkan hukum,” ujarnya.

Kategori :