Selain kartu ujian, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa ke lokasi ujian.
BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka Pekan Depan, Ini Urutan Tenaga Honorer Dipastikan Lulus PPPK 2024
Berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri bagi peserta yang melaksanakan seleksi di luar negeri.
- Kartu peserta ujian CPNS.
- Bagi peserta seleksi pengembangan karier, sertakan kartu identitas pegawai atau KTP.
Catatan:
Penting untuk diperhatikan bahwa identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta ujian.
BACA JUGA:Gempa 4.6 M Guncang Bandung, Dipicu Aktivitas Sesar Garsela, Rusak Sejumlah Bangunan
BACA JUGA:Ini Rangkaian Agenda Menag Gus Men ke Eropa, Salah Satunya Penandatanganan MRA Sertifikat Halal
Bagi yang tidak membawa dokumen-dokumen tersebut, Peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian dan akan dianggap gugur.
Selain memastikan semua dokumen lengkap dan tersimpan dengan baik, persiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi ujian SKD.
Pahami materi yang diujikan, perbanyak latihan soal, serta jaga kesehatan agar siap mengikuti ujian dengan optimal.
Dengan mematuhi semua persyaratan dan langkah di atas, Peserta bisa lebih siap untuk menghadapi ujian CPNS 2024 dan meraih peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Selamat mencoba!