PALPRES.COM - Menunjang Layanan Internet ke Pulau Bangka agar Lebih Andal, PLN Icon Plus Sumbagsel Lakukan P3AK Kabel FO di segmen Kenten-Tanjung Api-api.
Pada bulan september ini, PLN Icon Plus Strategis Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Selatan adalah subholding beyond kWh PLN yang wilayahnya meliputi 5 (Lima) Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu, serta Bangka Belitung.
PLN Icon Plus kembali melakukan kegiatan rutin Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK).
Pada kesempatan kali ini, salah satu daerah yang diperbaiki yaitu pada Kabel Fiber Optik yang terdapat di Jalur TR/TM segmen Kenten - Tanjung Api-api yang memiliki jarak end-to-end 57,5 km dan merupakan Link Backbone/Jaringan Utama 100G sementara yang menghubungkan Palembang dan Bangka di daerah Tanjung Api-api.
BACA JUGA:Mossad Tanam Bahan Peledak di 5.000 Pager Impor Hizbullah dari Taiwan
BACA JUGA:4 Kabupaten dengan Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Jawa Timur, Apa Penyebabnya?
Yan Alfino Simanjutak, selaku General Manager PLN SBU Sumatera Bagian Selatan mengatakan kegiatan P3AK yang di lakukan di lokasi tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan internet sampai ke pulau Bangka.
“Melakukan pemeliharaan dalam menunjang kapasitas jaringan yang menggunakan serat optik akan memungkinkan menurunkan kemungkinan gangguan yang akan terjadi kedepannya serta dengan adanya tim P3AK selalu sigap dalam menangani gangguan harapannya layanan internet yang diterima pelanggan akan lebih andal”, pungkasnya.
Kegiatan P3AK dilakukan oleh tim yang terdiri dari 5 petugas di antaranya 3 petugas teknik, 1 pengawas pekerjaan dan 1 petugas pengawas K3 ini melakukan kegiatan rutin seperti patroli, pendataan ROW, perapihan silikon yang yang belom terbakar dengan baik, dan juga perapihan kabel yang kendor yang melintas di antar tiang, salah satunya di tiang listrik PLN.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Pemprov Sumsel Persiapan Bawaslu RI Demi Kelancaran Pilkada Serentak
Karena hanya layanan dari PLN Icon Plus, yaitu ICONNET yang legal di tiang listrik PLN.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dalam arahannya menyatakan, PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN, sudah seharusnya kita terus melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, menjaga aspek keamanan lingkungan dan meningkatkan estetika kota tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan.
“Dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat banyaknya kabel pada satu tiang, andongan kabel terlalu rendah ataupun resiko lainnya yang mungkin terjadi.
Selain itu kegiatan ini juga dapat mencegah terjadinya gangguan jaringan yang disebabkan kendala pada kabel maupun tiang”, tuturnya.