KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Medik Veteriner, UPTD Puskeswan, serta DPC Paravetindo Kabupaten OKI melakukan Sosialisasi Kegiatan Aksi Perubahan.
Kegiatan ini dalam Rangka Pelestarian Kerbau Pampangan melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi dan Kick Off Vaksinasi Septicaemia Epizootica (SE) Tahun 2024.
Hewan bernama ilmiah Bubalus Bubalis ini ditetapkan sebagai plasma nutfah khas Kabupaten OKI oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 694/KPTS/PD.410/2/2013.
Saat ini, Kerbau Pampangan mendapatkan ancaman berupa penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau penyakit Ngorok.
BACA JUGA:Badai Boris Bikin Kacau Eropa, Picu Banjir hingga Kebakaran Hutan
BACA JUGA:KUHP Alami Pembaruan, Polres Muba Adakan Sosialisasi Kepada Penyidik
Kegiatan yang diiniasi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dedy Kurniawan S.STP M.Si ini bertujuan untuk mencegah punahnya kerbau Pampangan.
"Setidaknya, Inseminasi Buatan dan Transfer Embrio terutama untuk Kerbau Pampangan menjadi salah satu jalan keluar dalam melestarikan Kerbau Pampangan," ujar Dedy, Selasa 17 September 2024.
Dedy mengungkapkan, untuk mendukung program pelestarian ini setidaknya diperlukan UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak.
"Untuk UPTD Perbibitan, Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pendirian ini," terangnya.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pelabuhan PHR WK Rokan Sudah Kantongi Sertifikat ISPS Code
BACA JUGA:Gempa Susulan Terjadi di Bandung dan Garut, Getarannya Dirasakan Warga, Segini Kekuatannya
Sementara dokter hewan Wahyu Tri Utomo, mengungkap 7 ancaman pelestarian kerbau Pampangan.
Diantaranya wabah penyakit hewan menular strategis bersifat cepat dan fatal (SE atau ngorok), Angka Kesakitan SE sebesar 41,25 persen dan angka Kematian 7,4 persen, serta angka kelahiran hanya 9,75 persen.
"Dari populasi sebanyak 9.342 ekor tahun 2024 diperkirakan turun menjadi 454 ekor pada tahun 2030.