Kerjasama Kemen PPPA dan LPKA, Hadirkan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

Kamis 19-09-2024,19:35 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Keberadaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kehadirannya sangat penting

Khususnya sebagai salah satu instrumen utama, dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Demikian ditegaskan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar saat ditemui rekan-rekan media, di Jakarta, Rabu 18 Sepember 2024.

Terkait hal itu, menurut Nahar, pihaknya mengimplementasikan berbagai program dan regulasi, untuk melindungi anak yang memerlukan perhatian lebih, terutama anak yang berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Hustle yang Di Klaim Lebih Menarik Dari Suzuki Jimmny 5 Pintu!

BACA JUGA:5 Daftar HP Terbaik Dengan Spesifikasi Keren diharga Terjangkau, Performa Cepat Nan Canggih Serta Ngebut!

“Kita lihat data terbaru proyeksi Penduduk Interim 2022 menunjukkan bahwa sepertiga dari total populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 79 juta jiwa, terdiri dari anak-anak,” ujanrya.

Tapi Badan Pusat Statistik (BPS) melihat, menurut dia, bahwa dalam Profil Anak 2023, hanya 84,33 persen dari anak-anak tersebut yang diasuh oleh kedua orang tua mereka.

Lalu, 4,76 persen anak tidak diasuh oleh orang tua sama sekali, 8,34 persen dengan ibu saja, dan 2,51 persen dengan ayah saja. 

“Kami melihat bahwa kekerasan dalam pengasuhan juga menjadi faktor risiko yang dapat menyebabkan masalah psikologis pada anak,” katanya.

BACA JUGA:7 khasiat Ajaib Jahe Ini Dapat Kita Gunakan Untuk Melawan Penyakit Serius

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Film Tebusan Dosa yang Digarap Produser Exhuma Asal Korsel, Ga Cuma Ngeri Tapi Bikin Candu

Masyarakat perlu diingatkan jika hak anak tidak dipenuhi, biaya yang harus ditanggung masyarakat bisa sangat tinggi. 

Misalnya, dalam kasus hukum, proses seperti tes DNA atau visum. 

Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya penting dari sisi moral, tetapi juga dari sisi ekonomi. 

Kategori :