PALPRES.COM - Wacana pemekaran wilayah juga bakal terjadi di Provinsi Banten dengan muncul beberapa kabupaten baru.
Pasalnya, pemekaran wilayah dilakukan lantaran dinilai menjadi solusi yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, pemekaran ini dilakukan agar adanya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik secara tepat.
Ini merupakan langkah strategis yang ditempuh dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerntahan dengan baik.
BACA JUGA:Dikabarkan Turun, Hotspot di Sumsel Muncul di Ratusan
BACA JUGA:Lapas Sekayu Bakal Terapkan Beberapa Inovasi Menuju WBBM Usai Kunjungi Lapas Cibinong
Selain itu, pemekaran wilayah menjadi harapan akan terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera, maju, mandiri dan makmur.
Berikut ini 6 calon kabupaten baru yang akan dimekarkan dari Provinsi Banten:
1. Kabupaten Serang Barat
Daerah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang dengan jumlah 13 kecamatan.
BACA JUGA:Tambah 3 Mendali, Sumsel Malah Turun Peringkat di PON Aceh-Sumut ke-20
BACA JUGA:Bersama BPKP Sumsel Elen Setiadi Diskusikan Tentang Peningkatan Tata Kelola Pemprov Sumsel
Kecamatan di wilayah ini mencakup Kecamatan Pulo Ampel, Bojonegara, Kramatwatu, Waringinkurung, Mancak, Anyar, Gunungsari, Cinangka, Padarincang, Pabuaran, Baros dan Ciomas.
Wilayah dengan luas 752 kilometer persegi ini akan menjadikan Kecamatan Gunungsari sebagai ibukota pemerintahan.
Sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 685.581 jiwa pada 31 Desember 2023.