PALPRES.COM - Beberapa ciri warga yang bisa dapat BLT Kemiskian Ekstream di September ini Rp 600.000,- per Kartu Keluarga (KK).
Pada tahun ini, pemerintah melalui KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KEMENDESA PDTT) menyatakan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) atau yang lebih sering disingkat dengan BLT –DD, akan diganti dengan BLT Kemiskinan Ekstrim.
Lalu apa yang membedakan bantuan ini dengan bantuan sebelumnya? Berikut penjelasan singkatnya.
Pada awalnya, BLT-DD diperuntukan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat.
BACA JUGA:BAHAYA! Ini 4 Kebiasaan Buruk yang Orang Tua Kerap Lakukan Ke Anak Sehingga Dapat Merusak Sel Otak
BACA JUGA:5 Keahlian yang Harus Kamu Kuasai Sebelum Tua Jika Tidak Ingin Menyesal Nantinya!
Dengan didapati fakta semakin landainya kasus covid ditanah air, maka bantuan inipun tidak akan dilanjutkan.
Sebagai gantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan BLT Ekstrim Rp 300.000 per bulan, dengan total Rp 3.600.000 per tahun anggaran yang diambil dari dana desa atau kelurahan tersebut.
Adapun kuota penerimanya, tidak akan sebanyak dari penerima BLT-DD 2023.
Karena dibatasi maksimal 25 persen.
Bahkan jika didapati dalam satu desa atau kelurahan tidak ada keluarga dengan pendapatan kategori miskin ekstream, desa/kelurahan tersebut boleh tidak mengusulkan.
BACA JUGA:Terkenal Pandai Bersilat Lidah, Ini 3 Zodiak yang Wajib Kamu Hindari Ketika Berdebat!
BACA JUGA:Terkenal Pandai Bersilat Lidah, Ini 3 Zodiak yang Wajib Kamu Hindari Ketika Berdebat!
Lalu apa indikator bagi masyarakat kategori miskin ekstrim, yaitu penduduk yang berpendapatan di bawah per kapita per hari.
Lebih sederhananya, setara Rp9.089 per hari.