BLT Kemiskinan Ekstream Segera di Bagikan September Ini Rp 600.000, Simak 5 Ciri Warga yang Dapat!

Jumat 20-09-2024,16:51 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Mengenai mekanisme penyaluran nanti, tidak akan jauh berbeda dari yang sebelumnya.

Dengan cara dibagikan per tiga bulan sekali, dan dilakukan dikantor desa atau kelurahan.

Adapun data yang digunakan untuk BLT  ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Setidaknya ada 5 golongan warga masyarakat yang memiliki NIK E-KTP, KK, atau mungkin peserta BPJS Kesehatan yang memiliki kartu KIS –PBI. 

BACA JUGA:STATUS BUREKOL! Pencairan Bantuan Pemerintah Mulai Disalurkan Per 20 September Ke Bank BRI dan Mandiri

BACA JUGA:BPNT September - Oktober Rp 400rb Segera Cair Serentak di Rekening KPM, Lalu Kapan Pencairan Via Pos Ke KKS?

1.Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan

Hal ini merupakan persyaratan yang utama.

Bahwa mereka yang mendapatkan bantuan ini adalah keluarga iskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut.

Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.

Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta dengan gaji bulanan standar UMR/UMP.

2.Keluarga miskin kategori miskin ekstream

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Hustle yang Di Klaim Lebih Menarik Dari Suzuki Jimmny 5 Pintu!

BACA JUGA:5 Daftar HP Terbaik Dengan Spesifikasi Keren diharga Terjangkau, Performa Cepat Nan Canggih Serta Ngebut!

Berikutnya keluarga penerima BLT Ekstrim ini adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Seperti yang telah dijelaskan pada poin diatas sebelumnya. 

Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp 9.089 per hari.

Kategori :