Pada umumnya, bantuan BPNT biasanya dicairkan sebesar Rp400.000, namun kali ini ada KPM yang berhak menerima Rp600.000.
Pencairan ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mencakup tiga bulan pencairan sekaligus.
Adapun alasan pemerintah menggunakan dua skema pencairan untuk BPNT dan PKH, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:5 Keahlian yang Harus Kamu Kuasai Sebelum Tua Jika Tidak Ingin Menyesal Nantinya!
Skema pencairan melalui KKS biasanya mencakup dua bulan dalam satu kali pencairan, sementara pencairan melalui PT Pos mencakup tiga bulan dalam satu kali pencairan.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos, penting untuk memeriksa status pencairan di situs SIKS-NG.
Status ini akan memberikan informasi apakah pencairan dilakukan melalui KKS atau PT Pos. Karena mulai September ini pencairan dibeberapa wilayah akses sulit via Pos sudah beralih ke ATM semua.
Agar menjadi perhatian, bahwa setiap periode pencairan, pemerintah melakukan validasi data terhadap komponen yang dimiliki oleh setiap KPM.
Validasi ini dapat menyebabkan perubahan nominal bantuan yang diterima.
BACA JUGA:BAHAYA! Ini 4 Kebiasaan Buruk yang Orang Tua Kerap Lakukan Ke Anak Sehingga Dapat Merusak Sel Otak
Jika komponen dalam data KPM berkurang, maka nominal bantuan yang diterima juga akan berkurang.
Sebaliknya, jika komponen bertambah, nominal bantuan pun akan meningkat.
Pentingnya Informasi bagi KPM
Bagi para KPM, mengetahui informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sangatlah penting.