Pemkab Bone sebetulnya sudah memenuhi semua syarat untuk mengusulkan daerah otonomi baru dan telah disetujui sepenuhnya tentang pemekaran Bone Selatan.
BACA JUGA:Sulit Tercapai! Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lombok Timur Hadapi Tantangan Signifikan, Apa Saja?
BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 22 September 2024
Namun, adanya penundaan pemekaran Bone Selatan lantaran adanya Moratorium atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2012.
Kondisi ini membuat Pemkab Bone tetap berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran Bone Selatan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada dasarnya, tidak ada lagi kendala dalam pemekaran wilayah ini, hanya saja Pemkab Bone terkendala keputusan dari pusat.
Berikut ini calon Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kabupaten Bone Barat dan Bone Selatan:
1. Kabupaten Bone Barat
Merupakan daerah dengan induk Kabupaten Bone yang terdiri dari 5 kecamatan.
Kelima kecamatan ini antara lain Kecamatan Lamuru, Lappariaja, Bengo, Tellu Limpor dan Ponre.
Kecamatan Lappariaja sendiri nantinya menjadi ibu kota pemerintahan.
BACA JUGA:Resep Udang Balon Anti Gagal, Ini Kunci Rahasia Agar Gelembung Sempurna
BACA JUGA:Palembang Masuk Daftar 4 Kota Terpanas di Asia Tenggara, Berikut Penjelasan BMKG
2. Kabupaten Bone Selatan