PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati masing-masing Pjs Bupati OKU Timur Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yaitu
BACA JUGA:721 Personel Disiagakan Pengamanan Penetapan Pasangan Cagub dan Wagub Pilkada Sumsel
BACA JUGA:Baca! Inilah 4 Manfaat Batu Akik Black Jade yang Paling Dicari Kolektor
Plt Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Inayatullah. Pengukuhan dilakukan di Griya Agung Palembang, Selasa 24 September 2024 pagi.
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi ditempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, SE., M.Si. Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, SE.Ak., MM. Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, SE., M.Pdi dan Plt Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.
BACA JUGA:Baca! Inilah 4 Manfaat Batu Akik Black Jade yang Paling Dicari Kolektor
BACA JUGA:SIMAK! Inilah Keindahan Batu Akik Red Raflesia Bengkulu
Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan l tiga Pjs dan satu Plt Bupati tersebut diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara tetap berjalan sebagaimana biasanya hingga batas waktu habisnya masa cuti Bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Elen Setiadi.
BACA JUGA:Berikut 8 Khasiat Batu Akik Pirus, Nomor 7 Untuk Keberanian
BACA JUGA:Menanti Terhubungnya Jalan Tol Palembang – Jambi, Pangkas Waktu Tempuh hingga 2 Jam
Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 24 September 2024, Berawan Tebal Berpotensi Hujan Ringan