Pelamar harus dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
BACA JUGA:Tenaga Honor Tersenyum, Peluang Besar Menjadi ASN Melalui PPPK 2024 Hampir 100 Persen!
BACA JUGA:PERHATIAN! Tenaga Honorer Guru Wajib Tahu 6 Ketentuan PPPK 2024, Jangan Sampai Terlewat Ya
Hal ini biasanya dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang resmi.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas peran sendiri atau permintaan dari instansi pemerintah atau swasta ini termasuk bagi yang sebelumnya pernah menjadi PNS atau anggota TNI atau Polri.
5. Tidak terlibat hukuman pidana
BACA JUGA: SELAMAT! MenPAN RB Tetap Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Jadi PPPK 2024, Tapi...
Pelamar yang sedang menjalani hukuman pidana atau pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya.
6. Tidak atau bukan anggota atau pengurus partai politik
Agar tercipta lingkungan kerja yang netral dan profesional pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus Partai politik.
7. Memiliki sertifikat kompetensi
BACA JUGA:Pelamar Wajib Tahu! Ini Rincian Gaji dan 5 Tunjangan PPPK 2024
BACA JUGA:ATURAN BARU! Syarat Jadi PPPK 2024 Tenaga Honorer Wajib Punya Pengalaman Ini
Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.