JAKARTA, PALPRES.COM – Akhirnya Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II bisa dilalui, pasca longsor 5 bulan lalu
Perbaikan Tol Ciawi - Sukabumi pasca longsor di ruas Seksi II Cigombong - Cibadak km 64+600 dan km 66+200 beberapa waktu lalu, akhirnya rampung.
Mulai Selasa 24 September 2024 lalu, ruas jalan tol tersebut sudah mulai bisa dilalui tanpa tarif.
Diketahui, Kementerian PUPR menargetkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) agar penanganan longsoran secara permanen rampung sebelum akhir tahun.
BACA JUGA:Muba Sukses Turunkan Angka Stunting Tercepat di Sumsel Hingga 6,5 Persen
Ruas jalan tol ini diketahui mengalami longsor pada 3 April 2024 lalu
Akibat peristiwa itu, satu mobil jenis Daihatsu Xenia terperosok ke dalam jurang hingga penumpangnya luka-luka.
Pasca peristiwa itu, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II ruas Cigombong – Cibadak sempat ditutup selama penanganan permanen tersebut pada lokasi longsor.
Kendaraan dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya, terpaksa harus masuk/keluar melalui Gerbang Tol Cigombong.
BACA JUGA:PIEP Raih Silver Winner dalam Kategori Press Release Terbaik di HUT ke-78 SPS 2024
BACA JUGA:CEO Petrofund Negara Namibia Kunjungi IDTC Milik Pertamina Drilling, Ini Tujuannya
Kemudian perjalanan dilanjutkan kembali menggunakan jalan arteri.
Kepala BPJT, Miftachul Munir sebagai dirilis dalam laman Website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, telah menerima laporan terkait perbaikan ruas tol yang longsor di ruas Cigombong - Cibadak km 64+600 dan km 66+200.
“Juga rekomendasi dari Ditjen Bina Marga sudah terbit, maka ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dapat dioperasikan tanpa tarif mulai 24 September 2024,” jelas Miftachul Munir.