Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dinsos Muba Luncurkan Program Pake Kelambu, Apa Itu?

Jumat 27-09-2024,13:55 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

“Kita beri apresiasi bagi Dinsos yang telah mengeluarkan inovasinya bagi masyarakat Miskin di Muba,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sukses Dengan Bantu Umak, Pemkab Muba Bakal Luncurkan Program Bantu Ubak, Bantuan Apa Itu?

BACA JUGA:Program Bantu Umak Pemkab Muba Dilakukan Evaluasi, Kenapa? Ini Dia Tujuannya

Kepala Kantor BPJS TK Palembang Moch Faisal menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat miskin kategori pekerja rentan. 

Santunan untuk kecelakaan kerja akan diberikan hingga peserta sembuh, sedangkan untuk meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000. 

Jika program ini berlanjut hingga tiga tahun, ahli waris juga dapat menerima beasiswa untuk dua anak hingga total Rp 174.000.000.

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga menambahkan, menjelaskan bahwa Dinsos telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. 

BACA JUGA:Terima Buku Tabungan 'Bantu Umak', Warga Muba Sampaikan Ini

BACA JUGA:HORE! Warga Miskin di Muba Bakal Dapat Rp 325.000 per Jiwa dari Program BANTU UMAK

Sebanyak 13.190 orang telah terdaftar sebagai penerima santunan, memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin yang berhak.

Program ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Musi Banyuasin dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang bekerja dalam kondisi rentan.

Kategori :