PILKADA DAMAI! Tim Advokasi Muchendi - Supriyanto Ingatkan 3 Hal Ini

Sabtu 28-09-2024,05:03 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Kedua, sudah terdapat indikasi pelanggaran larangan kampanye.

BACA JUGA:Hadir Diharga Hampir Rp 10.000.000, Simak Spesifikasi Dari Tablet Oppo Pad 2 yang Punya Kamera Spek Tinggi

BACA JUGA:Sore Ini Gempa 3.4 Magitudo Guncang Seram Bagian Barat, Kedalamannya 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami

Informasi yang kita tangkap baru 3, dilarang menghasut, memfitnah dan adu domba," jelasnya.

Tentunya, pihaknya menginginkan Pilkada OKI berjalan damai.

Tetapi, potensi pelanggaran kemungkinan akan bermunculan.

Di dalam kampanye dilarang menggunakan atau menganjurkan cara-cara kekerasan.

BACA JUGA:Kunjungi OMG Creators Festival 2024, Tambah Experience dan Skill untuk jadi Kreator

BACA JUGA:5 Bahasa Tertua yang Masih Dipakai Dalam Komunikasi Sampai Dengan Saat ini, Ada Bahasa Indonesia?

"Ketiga, yaitu menghalangi dan mengacau jalannya kampanye.

Kami tegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan dalam 3 hal ini bisa masuk ke ranah pidana.

Kami mengingatkan, pihak-pihak di lapangan jangan coba-coba," tutupnya.

Kategori :