JAKARTA, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menandatangani Kesepakatan bersama (MoU) tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024,
ditandatangani Pj Gubernur Elen Setiadi bertindak atas nama Pemprov Sumsel bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, bertempat di Ruang Lounge, Lantai 21, Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero. Maka pihak Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Deretan Jenis Batu Akik yang Bisa Bikin Aura Kamu Jadi Positif
BACA JUGA:Wajib Anda Koleksi! Inilah Khasiat Batu Akik Sulaiman Madu
“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.
Elen menegaskan, Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah.
Sehingga akan bermuara bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.
“Ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya.
BACA JUGA:Spesifikasi Menarik Dari Motor Cyclone MK 125 yang Hiasi Pasar Otomotif di Kelas Bebek Trail!
BACA JUGA:Efek Karhutla Sumsel yang Semakin Tinggi BNPB Langsung Minta Antisipasi Agar Asap Tidak menyebar
Dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel. Maka daerah ini akan menghasilkan produksi beras sebagai penguatan ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya.
Lebih jauh Elen menerangkan, Perjanjian ini masih bersifat umum yang kemudian akan dilakukan pembahasan teknisnya, terlebih PT Danareksa memiliki keahlian di bidang financial.