Palembang Raih Predikat BB, Menteri PANRB: Hampir 85,5 Persen Pemda Terima Sakip Award

Rabu 02-10-2024,21:04 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM  – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dilakukan kepada instansi pemerintah. 

Hasilnya, nilai SAKIP pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Berdasarkan informasi, sebanyak 85,5 persen atau 433 pemerintah kabupaten/kota telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan meraih predikat B (baik). 

Peningkatan nilai ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang di PT Gunung Samudera Internasional Lulusan SMA SMK D3 S1, Dibuka 19 Posisi Jabatan

BACA JUGA:Selain Indonesia, Ternyata 5 Negara Ini Punya Pabrik Indomie Sendiri Loh!

“Capaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir, tahun 2014 sampai 2023, menunjukkan tren positif. 

Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” ujar Menteri Azwar, saat Hadir Hasil Evaluasi AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (2 Oktober 2024.

Lanjut dia, kabupaten perkembangan sangat menggembirakan karena kepala daerah mulai secara massif menggunakan metode yang kami sebut SAKIP.

Di kesempatan terpisah Deputi Bidang Reformasi Birokras, Akutabilitas Apuratur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, mengatakan, tahun sebelumnya jumlah pemerintah daerah yang menerapkan sistem  hanya mencatat 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Maskapai Penerbangan TransNusa, Apa Posisinya? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:WAJIB KAMU TAHU! 9 Ciri Dari Orang yang Kaya Dari Hasil Pesugihan dan Bersekutu Dengan Setan

Capaian 85,5 persen oleh pemkab/pemkot tahun ini, didapatkan berdasarkan evaluasi AKIP terhadap 505 kabupaten/kota yang menjadi fokus Kementerian PANRB.

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan akhir dari evaluasi kinerja secara sistematis kepada pemda.

“Untuk kegiatan ini memiliki dasar hukum AKIP tahun 2024, adalah peraturan Menpan RB Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Akuntansi Pemerintah," ujar Erwan.

Kategori :