Cara Kapolres Muba Ubah Pola Pikir Pekerja Minyak Ilegal dengan Budidaya Jamur Merang

Kamis 03-10-2024,09:05 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dalam penertiban aktivitas pertambangan minyak ilegal.

Salah satunya itu dengan mengubah pola pikir penambang minyak ilegal dengan mengalihkan pekerjaan untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonomi.

Hal itulah membuat Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menjalankan inovasi gagasannya untuk mengubah pola pikir pekerja minyak ilegal.

Dengan memberikan lapangan pekerjaan baru dalam membudidayakan jamur merang.

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Kapolres Muba Berhentikan Tidak Dengan Hormat 1 Anggota

BACA JUGA:Diberikan Secara Gratis, Inilah Terobosan Kreatif Kapolres Muba Untuk Remaja di Muba, Apa Ya?

Karena,  sebagian warga Muba sendiri masih menggantungkan ekonomi dari kegiatan illegal baik itu ilegal drilling maupun llegal refinery.

Hal itu diakui Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Mantan Kapolres OKU Selatan ini pun mengharapkan dengan inovasi ini pun diharapkan warga atau pekerja segera beralih untuk membudidayakan jamur merang.

“Saat ini kita carikan solusi untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonomi, karena alasan mereka itu untuk makan sehari-hari sehingga bekerja sebagai penambang minyak ilegal.

BACA JUGA:Pemilik Menutup Sumur Minyak Ilegalnya Secara Sukarela, Kapolres Muba Beri Pesan Begini

BACA JUGA:Cek Kesiapan Sarpras dan Personil Hadapi Pilkada Serentak 2024, Kapolres Muba Lakukan Ini di Halaman Mapolres

Kita buka budidaya jamur merang sebagai Usaha, Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) warga , ” jelasnya.

Dikatakan Listiyono, saat ini pilot project budidaya jamur itu tengah dilakukan di wilayah hukum Polsek Keluang.

Langkah ini dilakukan agar warga mendapatkan pekerjaan dan penghasilan baru.

Kategori :