Pemprov Sumsel Resmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10 Ribu

Kamis 03-10-2024,19:56 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.C0M - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Elen Setiadi, SH. M.S.E hadir langsung meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diinisiasi oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Museum Negeri Sumsel, Balaputra Dewa Palembang Kamis 3 September 2024 pagi. 

Pj Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Elen juga mengatakan sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia. 

Menurut Elen, Uang Rupiah pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005  istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Oktober Ini 5 Bansos Siap Cair, Intip Daftarnya!

BACA JUGA:5 Tips Agar Keuangan Tetap Stabil Meskipun Baru Berhenti Kerja!

"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita," jelasnya. 

Pj Gubernur Elen pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.

Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah dapat menghubungkan  dan memperkuat keberagaman. 

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan warisan dan budaya Sumsel pernah ada dalam uang pecahan kertas 10.000 dengan tampak rumah depan adalah rumah Limas pada tahun 2005 dan menjadi beredar menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia hingga tahun 2016. 

BACA JUGA:SIMAK! Inilah Fakta Menarik Batu Akik Panca Warna Edong yang Harus Diketahui Kolektor

BACA JUGA:WOW! 5 Perusahaan Besar di Sumsel Bergaji Besar, Ada Loker Buruan Daftar

" Ini sesuatu yang luar biasa bagi Sumsel," jelas Ricky. 

Karena itulah untuk tetap mengenang uang pecahan 10.000 emisi 2005 ini Bank Indonesia mengadakan memorabilia di Museum Balaputra Dewa. 

“Di uang 10.000 emisi tahun 2005 tersebut bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II dan dibaliknya ada Rumah Limas rumah adat Sumsel, yang bangunannya pun ada di museum ini,” katanya. 

Kategori :