Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends turut mengkritik proses pengadaan PJUTS ini, khususnya dalam hal melibatkan rekomendasi kepala daerah atau kepala desa.
BACA JUGA:Tak Kalah Enak, Cobain Resep Pempek Ikan Kembung yang Teksturnya Lembut dan Wangi
BACA JUGA:Menteri PANRB Tegaskan ASN Pindah ke IKN Terhitung Januari 2025
Dikatakannya, keterlibatan kepala desa tak selalu tepat lantaran kurang kompeten dalam menyeleksi penerima manfaat.
"Saya kira kepala desa tidak kompeten.
Pihak PLN yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi siapa yang pelanggan atau bukan pelanggan," ungkap Mercy.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin berharap Kementerian ESDM tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proyek lampu jalan tenaga surya ini.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Askrindo: Program ASIX Tahun 2024, Fresh Graduate Lulusan Semua Jurusan
BACA JUGA:KACAU! Pj Walkot Dapati Pedagang yang Mainkan Harga Mengatasnamakan Pemkot
Proyek ini sangat penting untuk penyediaan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE sudah membangun 20.546 unit PJUTS pada tahun 2022, yang setara dengan penerangan jalan sepanjang 1.027 kilometer di seluruh Indonesia.
Sejak peluncuran perdana tahun 2015 hingga 2022, total yang sudah terpasang sebanyak 111.233 unit PJUTS yang setara jalan sepanjang 5.562 kilometer.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tenaga surya merupakan bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission (NZE).
BACA JUGA:Dilaporkan Tidak Netral, Lurah Jua-Jua: Tidak Ada Niat Foto Dekat Poster Paslon Bupati OKI
Proyek ini tak hanya mampu mendukung ketahanan energi, namun juga menghemat anggaran pemerintah daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk penerangan jalan umum berbasih listrik konvensional.