PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H., M.S.E, menerima audiensi Pengurus Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Indonesia Coal Mining Association (APBI-ICMA) bertempat di ruang Tamu Gubernur Sumsel
Dalam kesempatan itu berbagai hal dibahas diantaranya terkait dengan tata laksana Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara dalam rangka menunjang perekonomian daerah.
Selain itu Pj Gubernur Elen Setiadi juga menerima usulan dari kalangan kepengurusan APBI-ICMA salah satunya daerah diharapkan dapat membuka jalur logistic batu bara di perairan dan darat dengan waktu yang lebih panjang.
BACA JUGA:Ditakuti Para Pelaku Kriminalitas, Iptu Dedi Kurniawan Resmi Jabat Kapolsek Sungai Keruh
BACA JUGA:Medco E&P dan BLK Musi Rawas Gelar Pelatihan Pemeliharaan Sepeda Motor
Menanggapi usulan dari jajaran pengurus APBI-ICMA tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi mengharapkan pihak asosiasi melakukan kajian keamanan (Safety) kelayakan infrastruktur jalur darat maupun air yang akan dilewati oleh angkutan batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Saya prinsipnya bisa mendukung usulan tata laksana Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara. Namun hal ini harus memiliki aspek safety dan dapat memberikan kebermanfaatan bagi sekitar, " ucap Elen.
Dia menilai aspek safety atau keamanan adalah hal yang mutlak untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerugian bagi Pemda dan masyarakat karena kecelakaan, kerugian dan kerusakan infrastruktur.
BACA JUGA:BLACKLIST! Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya Rp83 Miliar di Indonesia Gagal Capai Target
BACA JUGA:SALAH! Olahraga di Waktu Ini Ternyata Berbahaya, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
"Kita jadikan pelajaran berbagai insiden kecelakaan kerja yang sebelumnya pernah terjadi karena disebabkan oleh standar keamanan yang tidak baik," Katanya.
Sekretaris Jenderal APBI-ICMA Haryanto Damanik dalam kesempatan itu mengungkapkan pihaknya meminta dukungan Pemprov Sumsel dalam penambahan waktu perizinan akses Jalur Logistic Kapal Pengangkut Batubara di sungai maupun darat dari hanya 12 jam menjadi 24 jam.
“Cadangan batubara Sumsel mencapai Rp. 8,5 Miliar dengan, sehingga perusahaan batubara sangat berkontribusi di Provinsi Sumsel termasuk pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Maluku Tenggara Barat, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Harita Nickel Group Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasi dan Syaratnya