PALPRES.COM- Berdasarkan hasil rapat kordinasi (rakor) di Sekretariat KPU Kota Lubuklinggau yang dihadiri oleh unsur terkait akhirnya diputuskan untuk debat kandidat pasangan calon Pilkada Lubuklinggau yang semula rencananya dilaksanakan 3 kali, kini sudah ditetapkan 2 kali.
Di mana rakor tersebut dihadiri perwakilan dua pasangan calon, perwakilan Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, dan instansi terkait di Pemkot Lubuklinggau.
"Untuk pelaksanaan debat sudah ditetapkan sebanyak 2 kali. Pasangan calon juga menerima termasuk juga masukan dari Forkopimda," kata Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Lubuklinggau, Andri Affandi kepada wartawan.
Dikatakannya, pelaksanaan debat pertama dijadwalkan tanggal 30 Oktober 2024, kemudian debat kedua dilaksanakan tanggal 13 November 2024.
BACA JUGA:Demo di Kantor KPU Lubuklinggau Berujung
Sedangkan terkait soal waktu dan teknis tempat pelaksanaan akan diadakan rakor kembali, tapi untuk lokasi ada beberapa pilihan, yaitu Gedung Bagas Raya dan Gedung Kesenian.
"Itu akan di fix kan lagi pada rakor lanjutan, rakor lanjutan akan dilaksanakan 3 hari sebelum pelaksanaan debat," jelasnya.
Ditambahkan, dalam rakor lanjutan nantinya, akan dibahas mengenai rundown, mekanisme dan tata tertib debat. "Terkait berapa jumlah yang hadir pesertanya akan dilakukan rakor teknis lagi," pungkasnya.