Pj Gubernur Beri Tanggapan Kenapa Lakukan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada

Kamis 10-10-2024,12:08 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Jadi Tidak ikut dalam politik praktis jelang Pilkada serentak.

BACA JUGA:Soleman M.Pd.I: Pilkada Serentak Ajang Pergulatan Sang Pemimpin dan Pemimpi

BACA JUGA:Tingkatkan Inovasi Pelayanan, Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Gelar Studi Tiru di Jogja

Sehingga Pihaknya juga sejauh ini belum menerima laporan dari Bawaslu terkait netralitas ASN di lingkungannya.

"Kalau pun ada, itu hanya oknum. ASN kan pada dasarnya tidak boleh (berpolitik) dan harus menjaga netralitas," kata Elen.

Tak hanya itu Terkait netralitas itu, pihaknya sudah kerap mengingatkan kepada seluruh jajarannya.

Nantinya Apalagi sudah ada aturan terkait hal tersebut. 

BACA JUGA:KEREN! Plastik Kresek Dijadikan Jalan Aspal Sepanjang 8,6 Kilometer di BSD City, Satu-satunya di Banten?

BACA JUGA:Debat Kandidat Paslon Cakada Lubuklinggau Dilaksanakan Dua Kali

Adapun Jika ada yang terbukti, pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan UU ASN.

"Sesuai UU, sudah diatur tingkatan pelanggaran yang bisa diberikan. Ada yang ringan, sedang dan berat jadi sesuai aturan saja, ASN harus netral," tukasnya.

Kategori :