JAKARTA, PALPRES.COM - 1 dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk 5 Polda dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor.
Hal ini untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
5 Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024.
Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024).
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dapat Kejutan dari Danrem 044 Garuda Dempo, Optimis TNI Polri Makin Solid
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Tekad Bangun Sinergi dan Kolaborasi ke Semua Stakeholder
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama 10 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.
"Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya.
Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB).
Di antaranya Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sampaikan 3 Commander Wish dan 7 Langkah Strategis
Sementara dari 4 provinsi tersebut, baru 2 provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
"Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," terang Truno.
Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua.