Bansos CPP Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan Minggu Ini, Bagaimana Dengan Tahun 2025?

Sabtu 12-10-2024,11:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog (Badan Urusan Logistik) kembali menyalurkan bansos CPP alokasi Oktober.

Setelah pada Agustus lalu pemerintah memperpanjang penyaluran bansos CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) sebanyak 10 Kilogram beras untuk 22 juta lebih penerima.

Pada Oktober ini penyaluran akan dilakukan lagi untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Dimana sasaran penerima adalah masyarakat yang terdata pada P3KE Kemiskinan Esktream.

Direncanakan penyaluran bansos ini akan berlangsung hingga Desember mendatang.

BACA JUGA:MEWAH! 5 Motor Keren di Indonesia Seharga Rumah, Kamu Punya yang Mana?

BACA JUGA:DOBEL BERKAH! 2 BLT Cair Mulai Besok, Per KK Bisa Terima Hingga Rp 900.0000

Sedangkan untuk pada tahun 2025, belum ada info lanjut terkait apakah masih disalurkan atau tidak.

Mengingat ini merupakan bantuan tambahan yang dibagikan karena situasi tertentu seperti BLT El Nino.

Lalu seperti apa bantuan pangan beras ini dan apa perbedaannya dengan bantuan sosial (bansos) lainnya yang menjadi program pemerintah dalam upaya mengantisipasi dampak El Nino, menjaga stabilitas pangan, dan menurunkan kemiskinan? Berikut penjelasannya.

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. 

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. 

BACA JUGA:Bansos Beras CPP 10 Kilogram Cair Hari Ini, Penerima Wajib Siapkan 3 Hal Ini Untuk Dapat!

BACA JUGA:Peserta Mencapai 1000 Orang, Webinar ASN Siginjai Seri 1 Sukses Digelar Pemerintah Kota Jambi

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Kategori :