Bansos CPP Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan Minggu Ini, Bagaimana Dengan Tahun 2025?

Sabtu 12-10-2024,11:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga. 

Menurut laman resmi Layanan Data P3KE, apabila dilihat berdasarkan jumlah individu, maka total individu dari kelompok desil 1 sampai 3 tercatat mencapai 89.297.037 individu.

Detailnya antara lain desil 1 sebanyak 31.195.947 individu, desil 2 ada 29.719.175 individu, dan desil 3 sejumlah 28.381.915 individu. 

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Mobil LCGC Harga Terjangkau Budget Diatas Rp 50 Jutaan

BACA JUGA:Pencinta Gadget Merapat! Selain Jadi Jawara di Kelas Flagship, Ini 7 Fakta Dari Hp Pabrikan Samsung

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. 

Sebagai tambahan informasi, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024. 

Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan. Lalu dilanjutkan lagi hingga Desember 2024.

Selain ini ada juga bantuan lainnya yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat. 

BACA JUGA:8 Ragam Makanan Unik Khas Sumatera Dari Bubur Memek Sampai Dengan Lompong Sagu yang Terancam Punah!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Bintang 3 Murah Dengan Fasilitas Lengkap di Palembang!

Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, misalnya dalam bentuk beras, telur, dan pangan lainnya. 

Bantuan ini diberikan kepada 18,8 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Akan tetapi sejak April 2022 bantuan beras dibagikan dalam bentuk dana langsung sebesar Rp 200.000,- per bulan selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diteruskan di 2024.

Kategori :