Pembunuh ABG Kuburan Cina Palembang Lolos dari Hukuman Mati

Senin 14-10-2024,12:20 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

"Lalu ia Menjatuhkan pidana kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) terhadap tiga terdakwa untuk mengikuti pendidikan formal atau pelatihan di LPKS Indralaya, Ogan Ilir (OI) selama satu tahun," ujar hakim.

Kategori :