Kemensos Resmi Cairkan Bansos Reguler Pada 5 Tipe Warga di Tahun 2025 Nanti!

Senin 14-10-2024,19:37 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM – Deretan masyarakat yang berpeluang mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos (Kemterian Sosial) ditahun ini.

Kabar bahagia hadir bagi selurh masyarakat ditanah air.

Mulai dari yang tinggal di perkotaan sampai dengan pedesaan. 

Ditahun ini, Kemensos melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tidak mampu baik dalam hal keterbatasan fisik maupun ekonomi untuk masuk sebagai penerima bansos dari Kemensos. Terutama bansos PKH yang sasar 10 juta KK (Kartu Keluarga).

BACA JUGA:3 Shio yang Terkenal Menjadi Pembawa Keberuntungan, Rezeki Mengalir Deras Tiada Putus, Ada Shiomu?

BACA JUGA:ANGKER BANGET! 5 Desa Misterius di Indonesia Ini Bakal Buat Buluk Kuduk Kamu Berdiri Ketika Tinggal Disana

Seperti diketahui DTKS merupakan acuan data yang dipakai Kemensos untuk memberikan bantuan. 

Mereka yang terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan lainnya karena merupakan daftar tunggu dari semua bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, asal namanya telah ditetapkan sebagai penerima melalui surat keputusan oleh Kemensos RI.

Bagi kamu yang memliki NIK KTP, dan KK ternyata berpeluang untuk mendapatkan bansos PKH pada tahun ini dengan catatan harus memiliki 5 kriteria atau Kartu Keluarga (KK) berciri ini.

Apa saja cirinya, mari kita bahas bersama.

Kartu Keluarga Yang Online Dan Padan Dukcapil

BACA JUGA:4 Bansos Siap Cair Mulai Besok Mulai Dari PKH Hingga CPP 10 Kg, Apakah BLT Mitigasi Pangan Termasuk?

BACA JUGA:Setelah Proses Burekol, Bansos PKH dan BPNT Dari Pos Ke Himbara Bakal Dicairkan Langsung 3 Bulan!

Pertama pastikan administrasi kependudukanmu lengkap dan padan, serta online di Dukcapil setempat.

NIK haruslah benar angkanya , nama mesti sesuai antara KK, dan KTP, serta DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil.

Kategori :