Kemensos Resmi Cairkan Bansos Reguler Pada 5 Tipe Warga di Tahun 2025 Nanti!

Senin 14-10-2024,19:37 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Tak Hanya Kaya Akan Bumbu dan Rempah, Pindang Memiliki Sejarah Panjang Dari Akulturasi Budaya Sumsel!

BACA JUGA:Ziarah Puyang Sebagai Sebuah Ikon Wisata Religi Berbalut Tradisi, 15 Km Dari Titik Nol Kota Pagar Alam!

Kartu Keluarga Yang ada Komponennya

Keempat, dikarenaan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos regular dan bersyarat, penerimanya haruslah mereka yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak ekolah yang terdata di Dapodik.

Sederhananya, seseorang yang masuk kedalam penambahan kuota penerima PKH adalah berdasarkan nama pengurus dalam rumah tangga tersebut dalam hal ini istri, bukan kepala keluarga (suami).

Nanti pengurus tersebut akan di validasi lagi oleh petugas apakah masuk kategori miskin, dan memilik komponen PKH.

Apabila iya, nanti akan menunggu untuk ditetapkan oleh Kemensos melalui SK Resmi dan langsung dibuatkan buku rekening beserta kartu KKS di Bank Himbara.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Bintang 3 Murah Dengan Fasilitas Lengkap di Palembang!

BACA JUGA:3 Shio yang Terkenal Menjadi Pembawa Keberuntungan, Rezeki Mengalir Deras Tiada Putus, Ada Shiomu?

Barulah setelah itu uang bantuan disalurkan.

Kartu Keluaga yang Telah di SK-Kan Sebagai Penerima

Kelima adalah KK (Kartu Keluarga) yang masuk dalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos di tahun 2024.

Kemudian masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan setiap periode penyaluran. Baik per dua bulan, maupun per tiga bulan.

Nah itulah tadi beberapa hal yang bisa disampaikan.

Semoga bermanfaat!

 

Kategori :