4. Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh.
BACA JUGA:Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap Menjadi Mitranya Pemkab Muba
BACA JUGA:Bangun Lintasan Atletik di Stadion Serasan Sekate, Pemkab Muba Kucurkan Anggara Rp 8,9 Miliar
5. Meminta adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker, dan menyikapi money game dalam penerimaan karyawan.
"Semoga beberapa tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh para pimpinan di Kabupaten Muba," harap Amriadi.
Respons Sekda Muba
Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti gejolak tersebut.
BACA JUGA:Kajari Muba Beri Wejangan Kepada BUMD, 2 Poin Penting Ini yang Disampaikan
BACA JUGA:Kabupaten Muba Butuh 18 Ribu Kantong Darah Pertahun Untuk 3 RSUD
Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan kebijakan.
"Saya sarankan teman-teman dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis, agar tuntutan aksi dapat cepat ditindaklanjuti," ujarnya.
Apriyadi juga berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk memberikan Red Notice kepada salaj satu perusahaan yang telah beberapa kali melanggar UU dan peraturan daerah.
"Percayalah kami tidak akan berpihak.
BACA JUGA:Biar Tak Terulang! Warga Muba Wajib Tahu 4 Cara Ini untuk Menghindari Investasi Bodong
BACA JUGA:Korban Investasi Bodong CLSK di Muba Beragam Profesi Kerja, Salah Satunya Gak Nyangka!
Salah tetap salah dan benar tetap akan benar.
Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini," tandasnya.