Pemilik Warung Makan di Sekayu Disiram Air Keras Oleh OTD, Satreskrim Polres Muba Lakukan Ini

Selasa 15-10-2024,04:21 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Sedangkan dalam perkara penyiraman air keras yang dilaporkan berdasarkan laporan dengan nomor  LP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Februari 2024, masih dalam penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. 

"Mohon Doa nya agar pelaku segera tertangkap, " ucap Kasat

Kategori :