Sedangkan dalam perkara penyiraman air keras yang dilaporkan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Februari 2024, masih dalam penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.
"Mohon Doa nya agar pelaku segera tertangkap, " ucap Kasat