Ketiga pembicara yaitu Analis Kebijakan Madya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sucipta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika (DPP GRANAT) Henry Yosodiningrat dan Wakil Dekan Fakultas Psikologi UP, Aully Grashinta.
Henrry Yosodiningrat membuat 350 mahasiswa semester 2 yang hadir terdiam.
BACA JUGA:B2SA Goes To School di OKI, Ajarkan Generasi Muda Konsumsi Gizi Seimbang
BACA JUGA:Ribuan Guru Ikuti Training of Trainers, Tindak Lanjut Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to School
Dirinya meminta para generasi bangsa ini untuk meresapi tanggung jawab yang diberikan dari orang tua untuk belajar dan mengejar cita-cita.
"Tidak semua dari keluarga yang mampu. Diantara kalian ada orang tua yang banting tulang, berhutang sana-sini gadaikan sawah untuk masa depan kalian. Tapi kamu pakai narkoba di kampus kalian akan jadi sampah yang tidak ada gunanya dan tidak punya andil untuk Republik Indonesia ini," tandas Henry.
Dirinya mengingatkan kepada mahasiswa jika sudah mencoba dan ketergantungan sebagai pecandu dan pelaku tindak pidana narkoba, maka penyidik berhak mempidanakan.
"Ini one way tiket, sekali mencoba tidak akan bisa kembali. Jangan mau meski gratis, harus menolak. Saya mau kalian menjadi pemimpin bangsa," tandasnya.
BACA JUGA:20.000 Mahasiswa Telah Mendaftar, BSI Scholarship 2024 Resmi Ditutup, Berikut Tahap Berikutnya!
Sedangkan Aully Grashinta berujar bahwa para mahasiswa memasuki tahap dewasa dan cenderung akan bertambah beban masalah yang akan dihadapi.
Agar terhindar dari pergaulan yang tidak sehat jauhi narkoba, dirinya mengajak untuk mahasiswa melakukan kegiatan produktif seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Menurutnya, sebagai orang yang berpendidikan tinggi sambung Aully, para mahasiswa bisa membedakan mana yang baik dan tidak.
"Artinya berbagai kejahatan narkoba bisa kita serap dan analisa untuk terhindar narkoba," ucapnya.
BACA JUGA:UU Camp Batch 12, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Mahasiswa, Cek Keseruan Acaranya