Terakhir, Solihin, juga warga Pangkalan Sakti, mempertanyakan soal lambannya proses penyelesaian KK.
BACA JUGA:3 Lokasi Ini Dijadikan Operasi Zebra Musi 2024, Polda Sumsel Lakukan 42 Teguran dan 4 Tilang
BACA JUGA:Resmi! KPU Sudah Siapkan 172.764 lembar Surat Suara untuk Kabupaten Lubuklinggau
Sebab, ketika ingin melakukan sesuatu hal, dipastikan syaratnya harus ada KK.
"Tolong Pak Muchendi, KK ini sangat susah, apabila ada sesuatu hal harus memerlukan KK.
Namun saat membuat KK hingga dua tahun belum juga keluar. Kami tidak tahu apakah dari kades, instansi terkait kami tidak tahu," keluh dia.
Menanggapi semua persoalan yang disampaikan warga Desa Pangkalan Sakti, Muchendi Mahzareki memberi jawaban satu persatu.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Evaluasi Program Sarjana Bina Desa
BACA JUGA:Antisipasi Dini Cacar Monyet, Ketua TP PKK Sumsel Lakukan Sosialisasi Penyakit MPOX
"Tadi disampaikan Pak Suwardi menginginkan generasi muda agar dapat pekerjaan.
Saya sudah punya rencana agar pihak perusahaan PT membuka dua kali lowongan pekerjaan di perusahan," kata dia.
Tapi yang tak kalah penting, ungkap Muchendi, dampak dari kemajuan teknologi ini tentu diinginkan agar bagaimana menjual hasil bumi bisa lebih baik lagi lewat teknologi tersebut.
"Untuk masalah TPA yang minta direhab, ya kedepan membangun Kabupaten OKI ini butuh kerjasama, maka mulai bupati, camat dan kades harus duduk bersama.
BACA JUGA:Nihil Hujan, Cuaca di Wilayah Sumsel Hari Ini 17 Oktober 2024 Diprakirakan Berawan
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Rapat Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik