FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun

Jumat 18-10-2024,10:33 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:18.000 PSE Wajib Teken Pakta Integritas Anti Judol, Jika Tidak…

BACA JUGA:Miris! Perputaran Uang di Bisnis Judol Melonjak, 2023 Tembus Rp327 Tiliun

Sebelumnya, judi online alias judol menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 Triliun.

Bahkan judol memicu lebih dari 10 kasus bunuh diri, dan kasus-kasus perceraian.

Oleh karenanya, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah saat ini.

Demikian dijelaskan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, belum lama ini.

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI, Menkominfo Serukan Lawan Judol, Budi Arie: Praktik Penipuan!

BACA JUGA:Kominfo Ancam Sanksi 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judol

Seperti dirilis dalam laman Website Kementerian Kominfo, www.kominfo.go.id.

Terkait kerugian yang sangat besar itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak agar melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judi online.

Judi online bikin miskin

Menurut Menteri Budi Arie, anggapan jika judi online sebagai jalan keluar dari kemiskinan, adalah salah.

BACA JUGA:Kominfo Tutup Akses 32 Situs Pulsa, Terindikasi Aktivitas Layanan Konversi Judol

BACA JUGA:Kominfo Tutup 3 Layanan VPN Gratis, Terbanyak Dipakai Akses Judol

Karena, justru judi online sangat berbahaya.

Masyarakat yang terjerat dalam judi online, lanjut Menteri Budi, tidak akan bertambah kaya.

Karena uang yang dipertaruhkan dalam judi online, akan masuk kantung para operator judi onlne.

Kategori :