Adapun SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi TKP).
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Kemandirian Pesantren, Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sementara TIU untuk dilakukan untuk menilai kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analistis) kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita).
Juga untuk menilai kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).
Sedangkan Kompetensi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan peserta terhadap ilmu pengetahuan dan kemampuan mengiplementasikan pelayanan publik, sosial budaya, jejaring kerja, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
BACA JUGA:327.958 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag, Ini Jadwal Tahapan Berikutnya
BACA JUGA:5 Pejabat Administrasi dan Fungsional Kemenag Sumsel Resmi Dilantik
"Peserta seleksi kami minta untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan ujian yang dapat dibaca di laman website dan media sosial resmi Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Sumsel," jelas Zaki.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".