Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Jadi Polemik, Kemenpan RB dan DPR Beda Pendapat!
Ilustrasi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK jadi polemik-PALPRES.COM-
PALPRES.COM - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jadi polemik antara Kemenpan RB dan DPR.
Bahkan, Kemenpan RB menyatakan bahwa penundaan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Namun, DPR menanggapi dengan menyebut bahwa Kemenpan RB salah tafsir mengenai hasil rapat kerja dan RDP yang telah dilakukan.
Kemenpan RB merespon aksi petisi yang menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang beredar di media sosial pada 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Bupati Muchendi Ajak Masyarakat Bersatu Membangun OKI Maju Bersama
BACA JUGA:Inilah Daerah Terkaya di Jawa Timur, Tapi UMK 2025 Kalah dengan Banyuwangi
Kepala Biro Data dan Komunikasi Informasi Publik Kemenpan-RB, menyatakan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
Dikatakannya, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang dan meminta masyarakat untuk menerima keputusan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih baik.
DPR Menanggapi Soal Penundaan Pengangkatan CPNS
Akan tetapi, tanggapan berbeda datang dari DPR.
BACA JUGA:New XL7 Hybrid Jadi Bintang Utama, Suzuki Catatkan Penjualan 1.700 SPK di IIMS 2025
BACA JUGA:Susuri Titik Genangan Air di Kebun Bunga, Sekda Kota Palembang Ungkap Penyebabnya
Komisi II DPR RI membantah klaim Kemenpan RB tersebut.
Menurut mereka, tidak ada kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus ditunda atau dijadwalkan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
