Lapak atau toko yang dihadirkan Pojok Fiantra dirancang dengan rata-rata ukuran sebesar 16 meter persegi.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Kemandirian Pesantren, Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa
BACA JUGA:Bebas Biaya Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu, Terhitung 1 Desember 2024
Dengan lokasi yang strategis di area komplek ruko atau pasar tradisional yang ramai pengunjung.
Penempatan ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas produk UMKM,.
Sehingga memungkinkan pelaku usaha untuk lebih mudah menarik perhatian calon pembeli.
Selain itu, program Pojok Finatra ini juga berkolaborasi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada pilar FIF Group Sejahtera.
BACA JUGA:Cegah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Beberkan 4 Jurus Jitu
BACA JUGA:41 Juta Generasi Sandwich Sulit Miliki Rumah, Ini Kendala dan Solusinya!
Melalui Dana Sosial Syariah, setiap titik Pojok Finatra juga mendapatkan dana renovasi tambahan senilai Rp10 juta.
Dengan bantuan itu diharapkan dapat semakin mendukung optimalisasi fasilitas bagi mitra UMKM binaan.
Microfinancing Division Head FIFGROUP, Cicilia Tri Hapsariningtyas mengatakan Pojok Finatra sebagai bentuk ingin mempererat hubungan dengan pelanggan loyal.
Sekaligus mendukung mereka untuk terus berkembang.
BACA JUGA:Dukung 800 UMKM, FIF Group Kucurkan Rp3,5 Miliar Dana Bergulir
BACA JUGA:Untuk Semua Profesi dan Usaha! Pinjaman Modal Serbaguna dari Pegadaian dengan Syarat Mudah
“Lapak yang dipinjamkan kepada para pelaku UMKM itu diharapkan dapat memberikan ruang untuk mengembangkan bisnis, memperluas jaringan, dan menjadikan usaha mereka lebih kompetitif di pasar,” ungkap Cicilia.