5. Usia Melebihi Batas Maksimal
Pelamar PPPK harus memenuhi syarat usia yang telah ditentukan, sesuai dengan posisi dan formasi yang dilamar.
Misalnya, ada batasan usia maksimal yang berlaku bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Jika pelamar tidak memenuhi kriteria ini, meskipun memiliki pengalaman dan kualifikasi lainnya, mereka tetap dinyatakan TMS.
6. Kesalahan dalam Pengisian Data Online
BACA JUGA:Punya Crush Zodiak Aries? Simak 6 Cara Menaklukannya, Nomer 4 Menantang Banget!
Saat mendaftar, pelamar diwajibkan mengisi formulir secara online.
Kesalahan seperti salah penulisan nama, nomor KTP, atau informasi lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen resmi dapat menjadi penyebab pelamar dinyatakan TMS.
Data yang tidak konsisten dianggap tidak valid oleh sistem, sehingga berisiko tinggi bagi pelamar.
7. Tidak Sesuai dengan Formasi yang Dibutuhkan
Beberapa pelamar mendaftar untuk formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja mereka.
BACA JUGA:CANTIK DAN LEMBUT! Ini Kain Jumputan Hasil Celupan Khas Sumsel yang Mendunia
BACA JUGA:5 Bahasa Tertua yang Masih Dipakai Dalam Komunikasi Sampai Dengan Saat ini, Ada Bahasa Indonesia?
Misalnya, seorang pelamar dengan pengalaman di bidang administrasi mencoba melamar posisi tenaga teknis.
Hal ini mengakibatkan mereka dinyatakan TMS karena tidak memenuhi persyaratan formasi yang diminta.