KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Polsek Teluk Gelam berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Dusun V, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI.
Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban Y (55) sedang tidur di rumahnya.
Setelah terbangun, korban menyuruh anaknya membeli makanan burung.
BACA JUGA:Tim Badan Advokasi Dampingi Relawan KM Laporkan Oknum Kades Pulau Gemantung Ke Bawaslu OKI
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Terima Entry Meeting Inspektorat Provinsi Sumsel
Namun, ketika anak korban bertanya tentang keberadaan sepeda motor, korban menyadari bahwa motor Honda Beat berwarna merah putih yang sebelumnya ada di samping rumah sudah tidak ada.
Korban langsung melakukan pencarian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp11.000.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Gelam untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Otak Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di TPU Talang Kerikil Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
"Polsek Teluk Gelam terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian ini," ujar Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Teluk Gelam berhasil menangkap R (29) pelaku pencurian motor pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang tengah melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, menggunakan sepeda motor curian.