Iptu Adi Usman menjelaskan, bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan anggota unit reskrim untuk melakukan pengejaran.
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
BACA JUGA:Polsek Lempuing Jaya OKI Amankan Warga Campang Tiga OKU Timur, Ini Kasusnya
Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu buah kunci L, dan satu buah kunci T.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Teluk Gelam dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.